SEPUTARTANGSEL.COM – Marcel Radhival alias Pesulap Merah bertanya kepada Hotman Paris tentang perlindungan hukum kepada dukun.
Hal ini diketahui dalam unggahan di Instagram @marcelradhival1 pada Minggu, 4 September 2022.
Hotman Paris menjawab tidak ada ketentuan perundang-undangan tentang dukun.
“Tidak ada ketentuan perundang-undangan tentang dukun,” ucap Hotman Paris dikutip SeputarTangsel.Com dari Instagram @marcelradhival1 pada Senin, 5 September 2022.
Bahkan di draft RUU yang baru menjanjikan santet dan sejenisnya yang bisa membahayakan orang itu sudah kena pidana.
“Bahkan dengan RUU tindak RUU yang baru ada larangan barang siapa yang bisa menjadikan santet dan bisa membahayakan orang itu sudah tindak pidana,” sambungnya.
Baca Juga: MUI Kecam Mbak Rara Terkait Ramalan Eril, Raehanul Bahrein: Ramalan Dukun Tidak Ada yang Benar
Hotman Paris dengan tegas mendukung pembongkaran rahasia perdukunan seperti yang dilakukan Pesulap Merah.