Pasalnya menurut Kamaruddin Simanjuntak, Rohaniawan tersebut dianggap melanggar karena menikahkan orang yang telah beristri dengan wanita lain.
Baca Juga: Ferdy Sambo Bebas Kurang dari Dua Bulan Lagi Jika Syarat Ini Tak Dilengkapi
Pendeta Gilbert Lumoindong sendiri menolak pernyataan Kamaruddin Simanjuntak.
Ia meminta Kamaruddin Simanjuntak untuk membuktikan pernyataannya mengenai penikahan Ferdy Sambo.
Gilbert Lumoindang dalam pernyataannya juga memberikan pembelaan pada Ferdy Sambo.
Dalam pernyataannya Gilbert Lumoindang mengatakan bahwa ada unsur pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir J. ***