Sidang Kode Etik Lanjutan Ipda Arsyad Daiva Gunawan dalam Kasus Ferdy Sambo Digelar Senin Depan

- 24 September 2022, 13:27 WIB
Ipda Arsyad Daiva Gunawan akan jalani sidang etik lanjutan Senin depan
Ipda Arsyad Daiva Gunawan akan jalani sidang etik lanjutan Senin depan /Dok. Humas Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bekas Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan akan kembali menjalani sidang kode etik lanjutan dalam kasus Ferdy Sambo.

Sidang etik lanjutan Ipda Arsyad Daiva Gunawan rencananya akan digelar pada Senin depan, 26 September 2022.

Sidang etik lanjutan Ipda Arsyad Daiva Gunawan digelar karena salah satu saksi tidak hadir dengan alasan sakit.

Baca Juga: Kemelut Kasus Brigadir J, Pengacara Bongkar Jaringan Ferdy Sambo di Kepolisian: Ini Jadi Pembuktian...

Pada Kamis lalu, 15 September 2022 telah dilakukan sidang kode etik terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan, akan tetapi terpaksa ditunda karena tidak hadirnya satu saksi.

"Rencana demikian, sidang lanjutan (Ipda Arsyad) Senin, 26 September 2022," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum, Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah, dilansir SeputarTangsel.com dari Antara, Sabtu 24 September 2022.

Keempat saksi yang seharusnya hadir pada sidang kode etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan yaitu AKBP AR, AKP RS, Komisaris Polisi IR, dan Brigadir Polisi Satu RRM.

Baca Juga: Hampir Tiga Bulan, Ketua IPW Sebut Ferdy Sambo Kemungkinan Bisa Bebas, Ini Alasannya

Sedangkan saksi kunci bagi sidang kode Arsyad adalah AKBP Arif Rahman Arifin (AR) yang juga jadi tersangka obstruction of justice bersama enam orang lainnya.

Diketahui bila putra dari anggota DPR Heri Gunawan tersebut terseret dalam kasus yang melibatkan tersangka Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x