"Semoga penindakan ini bisa berdampak baik dan menjadi jalan perbaikan.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam pernyataannya menyebut dalam OTT kali ini berhasil mengamankan uang sejumlah 205 ribu dollar Singapura dan Rp50 juta.
Baca Juga: Hakim Agung Kena OTT KPK Soal Dugaan Suap di MA, Novel Baswedan: Selamat, Saya Tahu Ini Tidak Mudah
Firli menyebut penangkapan dilakukan di Jakarta dan Semarang.
Dikatakannya suap yang dilakukan kepada pejabat MA, diberikan terkait penanganan perkara perdata koperasi simpan pinjam Intidana.
KPK menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus OTT kali ini.
Kesepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT kali ini, adalah:
1. Sudrajad Dimyati (SD) Hakim Agung MA
2. Elly Tri Pangestu (ETP) Hakim/Panitera Pengganti MA
3. Desy Yustria (DS) PNS, Kepaniteraan MA