Mahfud MD Pastikan Dugaan Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik

- 19 September 2022, 14:08 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi dugaan kasus korupsi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi dugaan kasus korupsi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe /Instagram @mohmahfudmd/

"Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," kata Mahfud.

Imbauan tersebut serupa dengan apa yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, yang mengimbau agar Lukas Enembe beserta penasihat hukumnya bisa dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.

Baca Juga: Partai Demokrat Protes Megawati karena Dianggap Rasis, Veronica Koman Pertanyakan Peran untuk Papua

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK ataupun ingin diperiksa di Jayapura," kata Alex.

Alex pun meminta agar gubernur Lukas Enembe dan Pemerintah Provinsi Papua menenangkan masyarakat Papua di sana.

Baca Juga: Jenazah Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra Akan Dimakamkan di TMP Kalibata, Kapan Dilaksanakan?

Wakil ketua KPK itu juga, menegaskan pihaknya akan senantiasa untuk menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.

"Kami menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kalau nanti Pak Lukas ingin berobat, kami pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati," kata Alex.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x