Terseret Ferdy Sambo, Fadil Imran Diduga Punya Peran Penting di Kasus KM 50, Refly Harun: Masa Habib Rizieq...

- 18 September 2022, 17:19 WIB
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran disebut punya peran penting dalam kasus KM 50
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran disebut punya peran penting dalam kasus KM 50 /Instagram/@kapoldametrojaya/

Berdasarkan informasi yang beredar, hal itu dilakukan Fadil guna mendapatkan dukungan dari keluarga besar TNI dan masyarakat.

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan keenam laskar FPI itu tidak perlu dibawa ke proses justisia lantaran tak bersalah.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Diduga Terlibat Skenario Ferdy Sambo, Soleman B Ponto: Ini Ada Hubungan...

Sebaliknya, menurut Refly Harun, yang seharusnya dibawa ke ranah hukum adalah pihak yang menguntit. Dalam hal ini adalah pihak kepolisian.

"Karena kalau kita bicara sebab musabab atau causa prima, maka causa prima-nya adalah proses penguntitan itu," kata Refly Harun.

Refly Harun menjelaskan, penguntitan merupakan tindakan mengawasi pergerakan orang lain secara tersembunyi.

Karena itu, Refly Harun mempertanyakan sikap kepolisian yang menguntit mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sejak berada di rumahnya di Sentul, Jawa Barat.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Diprediksi Susul Ferdy Sambo, M Taufiq 'Tampar' Mahfud MD: Seperti Anak Kecil..

Padahal, kala itu Habib Rizieq belum berstatus sebagai tersangka dalam kasus tes swab RS UMMI Bogor maupun pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

"Soalnya adalah apa alasan untuk menguntit Habib Rizieq, sementara dia bukan pelaku tindak kriminal dan masih berstatus sebagai saksi," ujarnya.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x