Seorang Ojol Minta MK Batalkan Dana Pensiun Mantan Pejabat, Fahri Hamzah: Sebagai Anggota DPR RI 3 Periode...

- 18 September 2022, 06:09 WIB
Fahri Hamzah menanggapi permohonan seorang pengemudi ojol untuk membatalkan dana pensiun mantan pejabat
Fahri Hamzah menanggapi permohonan seorang pengemudi ojol untuk membatalkan dana pensiun mantan pejabat /Foto: Instagram/@fahrihamzah /

"Saya sebagai mantan anggota @DPR_RI selama 3 periode setuju seluruh pejabat politik tidak dapat pensiun," cuit Fahri Hamzah yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Fahrihamzah pada Minggu, 18 September 2022.

Menurut Fahri Hamzah, hanya birokrat sipil dan militer yang boleh mendapatkan dana pensiun.

"Menurut saya hanya birokrat (sipil dan militer) dengan pengabdian yg permanen yg boleh mendapat pensiun. Cc: @officialMKRI," ungkapnya.

Sebelumnya, Fahri Hamzah juga menyoroti soal sistem pensiun PNS, TNI hingga Polri yang dianggap menjadi beban negara oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Dana Pensiun DPR Seumur Hidup Disorot, Susi Pudjiastuti Cek Rekening: Menteri Juga Tak Perlu Diberi Pensiunan

Kemenkeu mengungkapkan jumlah beban negara akibat sistem pensiun PNS, TNI hingga Polri mencapai Rp2.929 triliun.

Politisi Partai Gelora ini menanggapinya dengan merasa kasihan jika semua hal dianggap beban negara.

"Kasian juga kalau semua dianggap beban," pungkasnya.

Selain itu, Fahri Hamzah menegaskan bahwa dana pensiun merupakan tabungan atau simpanan yang dipotong setiap menerima gaji.

Bahkan, mantan Politisi PKS ini menyindir dengan mencontohkan soal dana simpanan di bank, dan uang itu dianggap beban oleh mereka.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini