Menkeu Sri Mulyani Sebut Dana Pensiun PNS, TNI, dan Polri Bebani APBN, Said Didu: Kalian Tega!!!

- 26 Agustus 2022, 09:29 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebut dana pensiun PNS, TNI, dan Polri membebani APBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebut dana pensiun PNS, TNI, dan Polri membebani APBN /Antara/HO-Kemenkeu//

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjadi pembicaraan di media sosial usai pernyataannya tentang dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.

Menurut Sri Mulyani, sekitar Rp2.800 triliun uang negara digunakan untuk membayar uang pensiun PNS, TNI, dan Polri.  Pengeluaran itu dinilai sangat besar sehingga sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengajak DPR membuat UU Pensiun. Ada skema pembayaran pensiun yang harus direformasi, hingga tidak lagi seluruhnya mengandalkan APBN.

Baca Juga: Sri Mulyani Jadi Trending Twitter Gegara Sebut Pensiunan PNS Jadi Beban Negara, Netizen: Hapus...

Banyak tokoh bereaksi dengan pernyataan Sri Mulyani yang dikatakan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022. 

Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu ikut memberi tanggapan tentang dana pensiun yang dianggap memberatkan APBN.

Said Didu menilai, uang pensiun diterima dari potongan gaji selama bertahun-tahun PNS, TNI, dan Polri bekerja.

"Pemerintah anggap pensiunan PNS, TNI, POLRI, dianggap membebani negara padahal para pensiun tsb menerima pensiun dari tabungan potongan gaji mereka," kata Said Didu sebagaimana dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @msaid_didu, Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Dana Pensiun PNS, TNI, Hingga Polri Rp2.929 Triliun Jadi Beban Negara, Fahri Hamzah: Kasian, Itu Tabungan

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x