"Bukan orang-orang yang hanya menjalankan rekonstruksi dan mengusir kami yang memperjuangkan itu. Kami juga memperjuangkan itu. Jadi itu bukan lembaga nenek moyangnya. Jadi jangan suka-suka, ngomong sembarangan, manis-manis tapi menipu," ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut, Johnson Panjaitan juga menyinggung Komnas HAM yang terkesan mendukung motif pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Ia mengaku heran dengan sikap Komnas HAM yang menurutnya sejak awal sudah membahas motif di balik pembunuhan Brigadir J.
"Komnas (HAM) yang gak punya laboratorium forensik, cuma mungkin dapat data dari baca-baca saja, bahkan dia juga tahu di mana TKP sudah hancur-hancuran, alat bukti hilang," tuturnya.
"Saya ngomong gini karena ini sudah terbukti karena salah satunya obstruction of justice. Extra judicial killing itu berlanjut dengan obstruction of justice, bukan pelecehan seksual. Ingat itu," kata Johnson Panjaitan menambahkan, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 16 September 2022.
Johnson Panjaitan menegaskan, legitimasi, nyawa, dan kewibawaan Komnas HAM sedang dipertaruhkan dalam kasus ini.
Menurutnya, hal-hal itu dibangun dari darah dan air mata orang-orang yang saat ini tak kunjung ditemukan.
Pengacara Brigadir J itu juga merasa heran dengan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang terus berubah-ubah tempat kejadian perkaranya.