Hasil Uji Kebohongan Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Rahasia, Pengamat: Alat Bisa Error

- 9 September 2022, 22:10 WIB
Dalang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo
Dalang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo /PMJ/

SEPUTARTANGSEL.COM – Para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah diperiksa menggunakan poligraf atau lie detector.

Hasil pemeriksaan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Brigadir RR telah diungkap.

Namun, hal serupa tidak dilakukan terhadap hasil pemeriksaan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan lie detector.

Baca Juga: AKP Dyah Chandrawati, Perwira Polwan Jalani Sidang Etik Usai Bantu Ferdy Sambo, Ini Hasil Keputusannya?

Hasil pemeriksaan keduanya justru dirahasiakan. Penyidik berdalih, hasil pemeriksaan lie detector atau polygraph itu pro justitia atau hanya untuk penyidik.

Tersangka utama yang diduga menjadi otak pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan uji kebohongan dengan lie detector pada Kamis, 8 September 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan poligraf terhadap Ferdy Sambo berlangsung selama 6 jam.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Dibongkar Pria Brewok, Refly Harun: Ceritanya Masuk Akal, tapi...

“Jam 13.00 WIB sampai 19.00 WIB info dari Sespus,” ujar Dedi, Jumat, 9 September 2022.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah lebih dulu diperiksa dengan lie detector. Sebagaimana hasil pemeriksaan lie detector Putri, Dedi menegaskan hasil tes poligraf Ferdy Sambo merupakan keperluan penyidik yang tak perlu dibagikan kepada publik.

“Hasil uji lie detector atau polygraph itu pro justitia (demi penegakan hukum, hanya) untuk penyidik,” ujar dia.

Baca Juga: Kapolri Blak-blakan Ungkap Sikap Ferdy Sambo: Penyidik Pun Sempat Takut karena...

Menanggapi hal tersebut, pengamat Ujang Komaruddin membenarkan keputusan penyidik. Menurutnya, hal itu memang merupakan hak penyidik dan dinilai sangat subjektif.

Untuk itu, Komaruddin meminta agar pengadilan nantinya tak menjadikan hasil tersebut satu-satunya sandaran kebenaran.

Saran ini juga berlaku bagi masyarakat. Komaruddin mengisyaratkan supaya publik tak perlu banyak ingin tahu penilaian subjektif penyidik tersebut, dan menyerahkan semuanya pada meja hijau.

Baca Juga: GP Ansor Berduka Ratu Elizabeth II Meninggal, Netizen: Info Tahlilan Min

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: "Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Dirahasiakan Seperti Milik Putri, Pengamat: Sifatnya Sangat Subjektif"

“Itu sifatnya sangat subjektif. Itu kan alat, alat itu kan bisa error, bisa salah, bisa benar kan, bisa mengalami kerusakan dan lain sebagainya,” ujar Komaruddin, dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat.

“Oleh karena itu jangan sampai penyidik menjadikan lie detector itu sebagai sebuah alat untuk mendeteksi kebenaran yang seutuhnya. Saya melihat penilaian alat itu seperti manusia, bisa subjektif tadi,” ucapnya lagi.*** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran Rakyat)

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x