Mantan Sfat Ahli Mahkamah Konstitusi itu pun menyinggung sikap Komnas HAM terkait kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada tahun 2020 silam.
Menurutnya sama seperti pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, rekomendasi Komnas HAM kala itu juga aneh.
"Komnas HAM juga membuat sebuah rekomendasi yang menurut saya agak aneh ketika dia meng-underlined soal kepemilikan senjata api dan juga soal penyerangan terhadap petugas," tuturnya.
Padahal, kata Refly Harun, penguntitan yang dilakukan terhadap rombongan Habib Rizieq Shihab dan laskar FPI itu diinisiasi oleh kepolisian.
Refly Harun pun berharap akan ditemukan titik terang dalam kasus pembunuhan Brigadir J, KM 50, dan kasus-kasus lainnya seperti penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.***