Dia mengakui, berdasarkan temuan penyelidikan pihak pesantren, ada dugaan Albar Mahdi tewas karena penganiayaan yang dilakukan beberapa santri.
"Kedua, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Menyikai hal ini, kami bertindak cepat dengan menghukum mereka yang terlibat," lanjut Noor Syahid.
Menurutnya, pada hari yang sama dengan tewasnya AM, semua santri yang diduga terlibat penganiayaan terhadapnya sudah diberi sanksi.
Mereka dikeluarkan dari pondok pesantren secara permanen dan langsung diantarkan kepada orang tuanya.
"Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua masing-masing," tandas Noor Syahid mewakili pengurus pesantren.
Secara tegas, Noor Syahid menjelaskan, pihak pondok pesantren tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungannya.
Terakhir, Pondok Modern Darussalam Gontor menyatakan, siap untuk mengikuti segala bentuk upaya penegakan hukum atas tewasnya santri AM.
Baca Juga: Apa Itu Metode STAR Saat Interview Kerja? Ini Penjelasan Kemnaker, Dijamin Lolos Wawancara
"Kami juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakkan hukum terkait peristiwa wafatnya Ananda Almarhum AM," pungkas Noor Syahid. ***