Pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan tersebut menuai protes dari banyak kalangan.
Pasalnya Kepolisian telah menghentikan penyelidikan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto beberapa waktu lalu juga menyatakan bahwa kecil kemungkinan terjadi pelecehan seksual. ***