SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengkritik rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam pernyataannya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan pihaknya menemukan ada dugaan pelecehan seksial terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Selain itu, Komnas HAM juga menyimpulkan bahwa tidak ada penganiayaan dalam kasus Brigadir J.
Menurut Susno Duadji, rekomendasi Komnas HAM terkait kasus Brigadir J sesat dan menunjukan bahwa lembaga tersebut tidak mengerti hukum.
Pasalnya, kata Susno Duadji, rekomendasi tersebut dibentuk hanya berdasarkan keterangan saksi.
Susno Duadji meminta agar tim penyidik tidak melanjutkan rekomendasi Komnas HAM karena hanya akan menghabiskan waktu.
Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku speechless dengan rekomendasi Komnas HAM.