SEPUTARTANGSEL.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja keras menjaga keselamatan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Pasalnya, keterangan Bharada E sebagai saksi kunci kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai telah memporakporandakan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
LPSK bertekad menyelamatkan keterangan Bharada E sampai akhir persidangan agar tetap konsisten.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengakui, LPSK telah mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Bharada E, jelas Hasto, mengetahui motif sebenarnya Irjen Pol Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir Brigadir J.
"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," ujar Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 4 September 2022.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Hasto mengungkapkan, saat ini pihaknya fokus untuk memastikan Bharada E tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator (JC).