Deolipa Yumara Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penodaan Agama oleh Seorang Aktivis

- 2 September 2022, 19:18 WIB
Deolipa Yumara dilaporkan ke polisi terkait dugaan penodaan agama oleh seorang YouTuber Yonata Nandar
Deolipa Yumara dilaporkan ke polisi terkait dugaan penodaan agama oleh seorang YouTuber Yonata Nandar /Instagram @deolipa_project/

Deolipa dianggap melakukan penodaan agama, ujaran kebencian serta dikenai Pasal 156 A KUHP dan juga Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang Undang nomer 19 tahun 2016 UU ITE.

Selain itu, si pelapor juga menyoroti dugaan Deolipa Yumara yang mengaku dirinya sebagai anggota BIN.

Baca Juga: Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Lakukan Hubungan Terlarang Dipergoki Brigadir J? Deolipa Yumara: Mungkin...

Sebelumnya, Deolipa Yumara melaporkan Angel Lelga ke Polres Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Agustus 2022 terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Perseteruan antara kedua diawali dengan keraguan bila sang artis telah melakukan tugasnya untuk mengorbitkan ke stasiun TV.

Deolipa pernah meminta bantuan pada Angel Lelga untuk mengorbitkan dirinya dengan memberikan sejumlah barang mahal dan uang yang banyak.

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Hari Ini: Persita Tangerang vs Madura United, Pendekar Cisadane Siap Tempur

Dengan bukti percakapan di WhatsApp, Deolipa membuat laporan terhadap Angel Lelga.

Selain itu, Deolipa juga mengatakan bila saksi dalam penipuan kripto yang dilaporkan oleh Angel Lelga yaitu Tata Liem dan Ozy Syahputra ikut mengundrukan diri pula.

Deolipa Yumara yang merasa telah dirugikan sebesar Rp6 miliar oleh Angel Lelga kini resmi telah membuat laporan polisi.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah