Dilaporkan Dugaan Sebar Berita Bohong, Deolipa Yumara Beri Tantangan: Buktikan Dulu yang Benar yang Mana

- 2 September 2022, 14:41 WIB
Deolipa Yumara dilaporkan kasus penyebaran berita bohong, justru beri tantangan buktikan berita benarnya
Deolipa Yumara dilaporkan kasus penyebaran berita bohong, justru beri tantangan buktikan berita benarnya /Pikiran Rakyat

SEPUTARTANGSEL.COM- Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.  

Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan berkaitan dengan pernyataannya yang ramai diberitakan media mengenai kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin pada Rabu, 31 Agustus 2022. 

Baca Juga: Deolipa Yumara Nilai Bharada E Sudah Benci dan Muak dengan Ferdy Sambo: Pimpinannya Sudah Beda

Menanggapi kabar tersebut, Deolipa Yumara mengatakan bahwa dirinya sebagai pengacara yang berbicara atas dasar dugaan itu dilindung UU advokat.

"Pengacar boleh berbicara di depan publik karena dilindungi oleh UU Advokat," jawab Deolipa Yumara di kanal Youtube Uya Kuya TV yang tayang pada Jumat, 2 September 2022. 

Deolipa justru menantang untuk membuktikan kebenarannya terlebih dahulu. 

"Berita macam apa sih yang bohong itu. Orang semua juga gak tahu yang bener yang mana. Sini rumor, sana rumor," ujar Deolipa. 

Untuk itu Deolipa justru menantang agar dibuktikan dulu berita yang benar yang mana. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x