SEPUTARTANGSEL.COM - Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hingga saat ini, setidaknya 63 anggota Kepolisian sudah diperiksa oleh Irsus Polri. Sebanyak 36 orang di antaranya diduga melanggar kode etik terkait kasus yang didalangi Ferdy Sambo itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan banyak loyalis Ferdy Sambo yang turut merusak tempat kejadian perkara (TKP) sehingga kasus Brigadir J menjadi lebih sulit diusut.
Selain Ferdy Sambo, eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Karo Provos Brigjen Jenderal Benny Ali juga diduga terlibat dalam kasus Brigadir J.
Di tengah sorotan publik terhadap kasus ini, muncul informasi yang mengatakan bahwa 5 jenderal polisi akan ditangkap lantaran diduga terlibat dalam jaringan Ferdy Sambo.
Berdasarkan informasi yang beredar itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) disebut akan mengungkap peran masing-masing jenderal dalam jaringan Ferdy Sambo.
Informasi tersebut menjadi viral setelah kanal YouTube Daftar Harian mengunggah video berjudul "Miris !! 5 jendral akan di tangkap,di duga terlibat dalam jaringan ferdy s4mbo" pada Selasa, 16 Agustus 2022.