SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga kuat ada eksekutor lain yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Kami menduga kuat ada eksekutor lain," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, Jumat, 19 Agustus 2022.
Lebih lanjut Taufan mengatakan, hal tersebut dapat terungkap dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Dia menyebut jika besaran lubang peluru berbeda, maka ada dugaan eksekutor lain.
"Tunggu saja hasil autopsi ulang dan uji balistik. Kalau terbukti besaran lubang bekas peluru di tubuh Joshua adalah karena jenis peluru berbeda, maka pasti eksekutornya bukan hanya (Bharada) E," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J menyatakan mendukung penetapan status justice collaborator Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Dia menilai Bharada E bukan pelakunya.
"Ya, memang sudah saya liat muka dari Bharada E sejak awal dia bukan pelaku, tapi dia disuruh. Maka saya usulkan dia supaya dilindungi oleh pelindung supaya dia dijadikan justice collaborator," ungkap Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa, 16 Agustus 20222 lalu.
Kamaruddin mengaku dirinya memiliki keyakinan Bharada E tidak memiliki niat jahat untuk menembak Brigadir J. Keyakinan tersebut disampaikannya berdasarkan mimik muka Bharada E.