Diketahui bila Bahar bin Smith divonis 6,5 bulan atas kasus penyiaran kabar tidak pasti saat dirinya berceramah di Kabupaten Bandung.
Namun kemudian Jaksa penuntut umum mengajukan banding dan hukuman direvisi menjadi tujuh bulan.
Saat itu Bahar bin Smith menyebut bahwa Habib Rizieq Shihab dipenjara akibat mengadakan peringatan Maulid Nabi serya mengenai enam laskar FPI disiksa hingga tewas.***