Habib Bahar bin Smith Dinyatakan Bebas Hari Ini dari Rutan Polda Jabar

- 1 September 2022, 13:05 WIB
Bahar bin Smith telah bebas dari rutan Polda Jawa Barat hari ini, Kamis 1 September 2022
Bahar bin Smith telah bebas dari rutan Polda Jawa Barat hari ini, Kamis 1 September 2022 /Dok. Antara/Raisan Al Farisi/

Diketahui bila Bahar bin Smith divonis 6,5 bulan atas kasus penyiaran kabar tidak pasti saat dirinya berceramah di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Isu Santer Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, Beredar Video Seorang Wanita Sarankan Tes DNA

Namun kemudian Jaksa penuntut umum mengajukan banding dan hukuman direvisi menjadi tujuh bulan.

Saat itu Bahar bin Smith menyebut bahwa Habib Rizieq Shihab dipenjara akibat mengadakan peringatan Maulid Nabi serya mengenai enam laskar FPI disiksa hingga tewas.*** 

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah