Brigadir J Memohon di Depan Bharada E Agar Tak Dieksekusi, Refly Harun: Dia Dihabisi Dulu oleh Ferdy Sambo...

- 31 Agustus 2022, 13:34 WIB
Brigadir J diketahui menunduk sambil memohon kepada Bharada E agar tak dieksekusi
Brigadir J diketahui menunduk sambil memohon kepada Bharada E agar tak dieksekusi /Sumber: ANTARA/

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa proses pengadilan juga dipengaruhi oleh fakta-fakta yang didapatkan oleh tim penyidik dari Kepolisian.

"Jadi mana yang benar, mana yang tidak, nanti kita sesuaikan bagimana dengan pembuktian di pengadilan walaupun kita tahu bahwa pasokan pembuktian pengadilan yang bergantung juga pada penegak hukum atau penyidik ya," tuturnya.

Baca Juga: Terungkap Hubungan Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf, Refly Harun: Konon Ini Membuat Brigadir J Menangis...

Kemudian, ia juga menyinggung tingkat kepercayaan publik terkait hubungan terlarang antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan poling yang ia buat di media sosialnya, dari total 46 ribu vote, sebanyak 73% mengaku percaya bahwa Putri Candrawathi dan Kuat Maruf melakukan hubungan intim di Magelang, yang kemudian  dipergoki oleh Brigadir J.

Sementara, 16% mengaku tidak percaya dan sisanya 11% merasa ragu-ragu dengan isu yang diungkap oleh eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara itu.

Refly Harun menilai kasus Brigadir J merupakan sebuah tombak untuk mengungkap kasus-kasus lain seperti aktivitas-aktivitas ilegal di internal Polri.

Baca Juga: Usai Rekonstruksi, Kuat Ma'ruf Jadi Sorotan Berada di Kamar Bersama Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Sebelumnya, Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kecuali Bharada E, Ferdy Sambo Cs disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x