SEPUTARTANGSEL.COM - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya mengungkap fakta baru mengenai kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Putri Candrawathi mengaku hanya disuruh sang suami, Ferdy Sambo untuk berbohong terkait pelecehan seksual di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi mengatakan, pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Pengakuan Putri Candrawathi itu diungkap oleh Ketua Komnas HAM Taufan Damanik pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu.
Namun, menurut Taufan pengakuan istri Ferdy Sambo itu masih berubah-ubah sehingga harus diuji dengan keterangan dan bukti lain.
Menanggapi hal ini, mantan Kepala Densus 88 antiteror Polri Irjen (Purn) Bekto Suprapto ikut buka suara.
Bekto Suprapto mengatakan, naluri manusia selalu ingin ngeles dan bebas.