Mereka adalah Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, ART di rumah Ferdy Sambo.
Dedi mengungkapkan, rekonstruksi berlangsung di dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
"Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi, berlangsung kurang lebih sekitar 7 jam setengah,” ujar Dedi Prasetyo.
Dedi menuturkan, rekonstruksi dilaksanakan dengan transparan sesuai dengan arahan dan komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, Timsus diperintahkan untuk se-transparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7 jam setengah tersebut,” paparnya.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan: Gak Ada Gunanya Lapor Dibohongi Sama Negara
Dedi menambahkan, dalam rekonstruksi ini diperagakan 78 adegan sesuai keterangan para tersangka dan saksi.
Rinciannya, mulai dari peristiwa yang berlangsung di Magelang sebanyak 16 adegan.
Kemudian, peristiwa di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III sebanyak 35 adegan.