SEPUTARTANGSEL.COM - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa, 30 Agustus 2022 masih bergulir.
Rekonstruksi adegan digelar di tiga lokasi yaitu rumah pribadi Ferdy Sambo di Jl. Saguling, rumah dinas kompleks Polri Duren Tiga dan rumah di Magelang, Jawa Tengah.
Dalam rekonstruksi juga hadir Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, dengan niat untuk bisa menyaksikan langsung. Namun, ternyata malah tidak diizinkan.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Dilarang Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Kombes Pol Mengusir Kita
Johnson Panjaitan salah satu tim kuasa hukum keluarga Brigadir J tegas mengatakan tidak ada gunanya lapor.
"Nggak ada gunanya lapor kalo dibohongin sama negara kayak begini," tegas Jhonson, dikutip dari tayangan video kanal YouTube TvOneNews, 30 Agustus 2022.
"Kalau rekonstruksi enggak transparan kayak begini ini artinya apa kan omong kosong semua ini," ujar tim kuasa hukum, Jhonson.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Dilarang Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Kombes Pol Mengusir Kita
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara juga merasa kecewa karena tidak bisa melihat rekonstruksi.