Baca Juga: Diprotes Amien Rais Soal Kasus KM 50, Mahfud MD: Itu Bukan Kutipan Sepotong, Itu Intinya
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Parsetyo mengatakan rekonstruksi dilakukan sebanyak 78 adegan.
Semua tersangka dihadirkan yaitu Bharada E atau Eliezer, Bripka RR dan Kuat Maruf serta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masing-masing disampingi pengacara dan 10 Jaksa," terang Dedi Prasetyo. ***