Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan: Gak Ada Gunanya Lapor Dibohongi Sama Negara

- 30 Agustus 2022, 13:49 WIB
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan: Gak Ada Gunanya Lapor Dibohongi Sama Negara
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan: Gak Ada Gunanya Lapor Dibohongi Sama Negara /

Baca Juga: Diprotes Amien Rais Soal Kasus KM 50, Mahfud MD: Itu Bukan Kutipan Sepotong, Itu Intinya

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Parsetyo mengatakan rekonstruksi dilakukan sebanyak 78 adegan.

Semua tersangka dihadirkan yaitu Bharada E atau Eliezer, Bripka RR dan Kuat Maruf serta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masing-masing disampingi pengacara dan 10 Jaksa," terang Dedi Prasetyo. ***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini