Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan: Gak Ada Gunanya Lapor Dibohongi Sama Negara

- 30 Agustus 2022, 13:49 WIB
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan: Gak Ada Gunanya Lapor Dibohongi Sama Negara
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan: Gak Ada Gunanya Lapor Dibohongi Sama Negara /

Kamaruddin mengaku tim dan dirinya diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Kami sudah datang pagi-pagi, ternyata kami sudah menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, kemudian tersangka, kemudian pengacara (tersangka) LPSK, Komnas HAM. Pelapor tak boleh lihat," ucapnya.

Baca Juga: Mencak-mencak! Pengacara Brigadir J Tak Boleh Lihat Rekonstruksi: Tak Berguna...

Dia menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakam bahwa rekonstruksi transparan dan mengundang semua pihak.

Namun, fakta dilapangan malah tim kuasa hukum Brigadir J diusir dan tidak izinkan mengikuti rekontstruksi.

"Bapak Kapolri mengatakan dan diundang semua pihak," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Bule Tagih Hadiah Juara Indonesia International Marathon Rp150 Juta, Hingga Dua Bulan Belom Diterima

Secara bersamaan, Johnson Panjaitan salah satu tim kuasa hukum keluarga Brigadir J tegas mengatakan tidak ada gunanya lapor.

"Nggak ada gunanya lapor kalo dibohongin sama negara kayak begini," tegas Jhonson, dikutip dari tayangan video kanal YouTube TvOneNews, 30 Agustus 2022.

Dalam rekonstruksi juga dihadirkan kelima tersangka, yaitu Bharada E atau Eliezer, Bripka RR, Kuat Maruf, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini