Ia juga mempertanyakan sikap Ferdy Sambo yang masih memerintahkan Brigadir J untuk mengawal sang istri dari Magelang menuju ke Jakarta.
"Dan Irjen Pol macam apa, Kadiv Propam macam apa menyuruh yang sudah memperkosa istrinya mengawal dari Magelang ke Jakarta?" ujarnya.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Akui Lakukan Hal Ini dengan Brigadir J di Kamar, Refly Harun: Dia Ingin...
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, apabila pelecehan seksual itu benar terjadi, seharusnya Ferdy Sambo sudah melaporkan Brigadir J sejak masih di Magelang.
Terlebih, kala itu Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri yang dikenal dengan istilah 'Polisinya Polisi'.
Sebaliknya, Putri Candrawathi justru diketahui masih rajin mengirimkan pesan WhatsApp kepada adik Brigadir J sampai sang ajudan tewas di tangan suaminya sendiri.
"Pembohong tidak boleh dipercaya," tegas Kamaruddin Simanjuntak.***