Lebih lanjut, Dedi juga memastikan bahwa lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan datang menjalani rekonstruksi.
“ (Kelimanay) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” kata Dedi.***