SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyoroti soal dana pensiun yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Anggota DPR dan MPR yang meski hanya menjabat selama 5 tahun, mereka akan menerima pensiunan selama seumur hidup.
Dana pensiun anggota DPR dan MPR ini ditanggung oleh negara seperti layaknya PNS, TNI, dan Polri.
Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu, 24 Agustus 2022 mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji untuk mengubah skema pensiunan PNS, TNI, dan Polri.
Sri Mulyani menilai APBN harus mengeluarkan anggaran cukup besar untuk menggaji pensiunan setiap bulannya.
Melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Sabtu, 27 Agustus 2022, Susi Pudjiastuti menilai langkah yang dilakukan Sri Mulyani sudah benar.
Bahkan, pemilik Susi Air ini menilai skema pensiunan perlu dievaluasi dan diubah.