Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat dan Terancam Hukuman Mati, Rocky Gerung ke Kapolri: Dia Akhirnya...

- 26 Agustus 2022, 15:32 WIB
Ferdy Sambo dipecat tidak dengan hormat dan terancam hukuman mati dalam kasus Brigadir J
Ferdy Sambo dipecat tidak dengan hormat dan terancam hukuman mati dalam kasus Brigadir J /Tangakapan Layar Video Twitter DivHumas_Polri/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang meneyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih terus bergulir.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati, kini Ferdy Sambo juga telah dijatuhkan sanksi berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Pemecatan Ferdy Sambo itu diumumkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung sejak Kamis, 25 Agustus 2022 hingga Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari tadi.

Baca Juga: Susno Duadji Diteror Gegara Ferdy Sambo, Refly Harun: Kalau Brigadir J Berzina, Maka Putri Candrawathi...

Ferdy Sambo dipecat tidak dengan hormat karena dianggap melanggar kode etik kepolisian, yaitu membuat skenario bohong dan menghalang-halangi penyidikan kasus Brigadir J.

Menanggapi kasus ini, Pengamat politik Rocky Gerung ikut angkat bicara.

"Polisi akhirnya harus super cepat karena bersaing dengan DPR yang seolah-olah juga sedang ingin supaya ini selesai, supaya gak merembet mereka," kata Rocky Gerung.

Meski demikian, kata Rocky Gerung, saat ini publik sudah menyadari tentang keburukan institusi Polri yang lain.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ketahuan Nangis Gegara Putri Candrawathi, Hotman Paris: Ada Sesuatu yang Serius, Jadi...

Keburukan-keburukan itu menurutnya juga melibatkan Komisi III DPR RI.

Karenanya, mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia itu meminta agar DPR bercermin dari sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sama-sama masih ada problem etis. Kita belum bicara soal hal-hal yang bersifat pidana di DPR. Itu mungkin panjang. Tapi secara etis, kita sekaligus meminta DPR lakukan refleksi seperti yang dilakukan oleh Kapolri sekarang," ucapnya.

Baca Juga: Hari Ini Birukan Langit Indonesia Festival 2022 Digelar, ASTRO Disambut Meriah AROHA di Jakarta

"Jadi orang bercermin lagi pada Kapolri, pada Pak Sigit yang berupaya kendati dia terdesak secara politik, pasti itu, dia akhirnya juga terdesak secara moral," sambungnya.

Rocky Gerung menilai tekanan moral ini lah yang membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempercepat proses hukum terhadap kasus yang menyeret Ferdy Sambo.

"Kalau tukaran politik bisa di-deal-kan itu, bisa dinegosiasikan. Tapi karena tekanan etis dari pers terutama, maka kita lihat peristiwa yang betul-betul unik bahwa seorang jenderal akhirnya harus menghadapi posisi yang sebetulnya dia yang mestinya ada di belakang meja hakim, tapi dia ada di posisi terperiksa," tuturnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Baca Juga: 97 Personil Polri Diperiksa dalam Skandal Ferdy Sambo, Dokter Eva Bandingkan KM 50: Korban 6 tapi Pelakunya 2

Salah seorang pendiri Setara Institute itu menilai, proses hukum terhadap Ferdy Sambo sangat penting untuk menghilangkan persepsi publik bahwa polisi kebal hukum.

Karena itu Rocky Gerung menegaskan kontrol internal atau sidang kode etik dalam skandal Ferdy Sambo memang harus dilakukan.***

 

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x