Ferdy Sambo Ajukan Banding Setelah Dipecat dengan Tidak Hormat, Ali Syarief: Paham Benar Soal Hukum

- 26 Agustus 2022, 11:53 WIB
Ferdy Sambo mendapat sanski dipecat dengan tidak hormat dari Polri terkait kasus Brigadir J dan mengajukan banding.
Ferdy Sambo mendapat sanski dipecat dengan tidak hormat dari Polri terkait kasus Brigadir J dan mengajukan banding. /Tangkapan layar Youtube Divisi Humas Polri/

Pendiri Cross Culture, Ali Syarief menanggapi pengajuan banding oleh Ferdy Sambo.

Dia menyebut, tersangka pembunuhan Brigadir J itu terkesan sangat memahami hukum.

"Nampak Sambo faham benar soal hukum," ujar Ali Syarief sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @alisyarief, Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Hari Ini Birukan Langit Indonesia Festival 2022 Digelar, ASTRO Disambut Meriah AROHA di Jakarta

Ali Syarief mendasari pernyataan di atas pada tiga hal, yakni pengajuan permohonan pengunduran diri sebelum sidang KKEP, mengajukan banding atas putusan KKEP, dan mengakui kesalahannya.

"Pertama ia mengajukan permohonan pengunduran diri sblm sidang etik. Kedua akan memanfaatkan hak pengajuan banding, secara tertulis. Dan ia juga mengakui kesalahannya," pungkas Alii Syarief.

Netizen di kolom komentar cuitan Ai Syarief ikut mengakui bahwa Ferdy Sambo pasti paham hukum, mengingat pendidikan dan jabatannya sebagai seorang jenderal polisi bintang dua.

Baca Juga: Sisca Kohl Resmi Dilamar Jess No Limit, Netizen: Money No limit

"Tingkat kolonel hingga bintang bkn hax punya jabatan, tentu memiliki pendidikan yang worth, termasuk ahli di bidang tertentu," kata akun @alamtegar1901.

"Gelarnya S.H,, M.H ... Dia pasti akan menggali 'sisa' ilmu hukumnya pada saat detik-detik terakhir hukum akan mencengkramnya," ucap @hepipurwana.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini