Pengacara Brigadir J Sebut Hukum di Era Pemerintahan Jokowi Paling Rusak, Cipta Panca: Ojo Dibanding-banding

- 25 Agustus 2022, 10:51 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak /Instagram @kamaruddinsimanjuntaksh//

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengacara pihak keluarga di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terus mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan.

Salah satu statemen pengacara Brigadir J tersebut disoroti oleh Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca.

Kamaruddin dalam sebuah video yang diunggah Cipta Panca di akun media sosialnya menyebut, negara sudah bukan lagi negara hukum, tetapi otoriter.

Baca Juga: Terkuak, Kapolri Sebut Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J karena Motif Ini, Refly Harun: Akan Ada Dua Hal yang...

"Ini bukan negara hukum lagi, sudah negara otoriter. Negara kekuasaan," ujar Kamaruddin sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari unggahan video di akun Twitter @panca66, Kamis 25 Agustus 2022.

Bahkan, dengan tegas pengacara Brigadir J tersebut mengatakan, hukum paling rusak saat tampuk pimpinan dipegang Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Rusak sudah hukum ini ... Pokoknya di tangan Pemerintahan Jokowi hukum paling rusak," tambah Kamaruddin.

Selanjutnya, Kamaruddin menyebut, dia sudah memberi saran kepada Presiden Jokowi untuk menghentikan pembangunan infrastruktur. Lebih baik pemerintah membangun sumber daya manusa (SDM). 

Baca Juga: Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara 'Tampar' Kak Seto Soal Urus Anak Ferdy Sambo: Jangan Bikin Malu!

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x