DPR Panggil Tiga Lembaga Atas Kasus Brigadir J, Ahmad Sahroni: Kami Mengawasi Mereka dan Akan Kami Buka Semua

- 22 Agustus 2022, 19:31 WIB
Komisi III DPR RI memanggil tiga lembaga negara untuk dengar pendapat/
Komisi III DPR RI memanggil tiga lembaga negara untuk dengar pendapat/ /Dok. Antara/Muhammad Adimaja//

Meski kini Kepolisian telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, akan tetapi DPR tak diam saja.

Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Ingin Lenyapkan Habib Rizieq, Novel Bamukmin: Segera Sadar, Gara-gara Perbuatan Anda...

Komisi III DPR RI melalui wakilnya menegaskan bahwa sesungguhnya lembaga tersebut tak diam, apalagi menerima suap agar bungkam terhadap kasus pembunuhan Brigadir J seperti isu yang beredar saat ini.

Ahmad Sahroni juga menambahkan bahwa pada minggu ini Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri.***

 

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah