"Ya sebenarnya juga begitu seharusnya. Jadi meritokrasi itu didasarkan pada betul-betul ukuran objektif, bukan subjektivitas Presiden," tutur Refly Harun.
"Karena kalau cuma subjektivitas Presiden, Presiden tidak punya kepentingan soal penegakan hukum. Kepentingan Presiden adalah untuk melindungi kekuasaannya dan kalau bisa ikut serta cawe-cawe dalam Pemilu dan juga paling tidak ngembat orang-orang yang mengkritik Presiden," sambungnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 22 Agustus 2022.
Ia pun kembali menyinggung kasus mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq dan Habib Bahar bin Smith.
"Kalau polisi kita masih seperti itu, wah gawat negara kita," ucap Refly Harun.***