Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo menegaskan, pihaknya masih fokus untuk mengusut tuntas kasus Brigadir.
Menanggapi hal tersebut, Ahli hukum tata negara Refly Harun mengatakan pernyataan Dedy itu tidak membantah maupun mengiyakan.
"Dalam logika informasi, kalau ada informasi yang buruk tapi tidak dibantah, tapi tidak juga diiyakan, maka bisa dibilang itu benar. Karena kalau misalnya itu tidak benar, informasi buruknya langsung dibantah. Teorinya begitu," kata Refly Harun.
Refly Harun mengungkapkan, berdasarkan polling yang ia buat di media sosial, sebanyak 97% dari total 1.100 orang yang mengikuti vote percaya bahwa Satgasus Merah Putih pimpinan Ferdy Sambo terlibat dalam bisnis judi online.
Sementara, sebanyak 2% orang tidak percaya dan sisanya 2% mengaku ragu-ragu.
Mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, angka ini menunjukkan angka yang ekstrem.
Menurut Refly Harun, isu ini akan terus menggelinding ke depannya.
Baca Juga: Tegur Denny Siregar Komentari Kasus Ferdy Sambo, Niluh Djelantik: Diamlah
Karenanya, ia pun mengimbau agar segera dibentuk tim independen.