MKD DPR Undang IPW dan Menkopolhukam Soal Kasus Ferdy Sambo, Habiburokhman: di Media Ada Informasi Aliran Dana

- 18 Agustus 2022, 14:30 WIB
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dan Menkopolhukam, Mahfud MD diundang MKD DPR RI soal kasus Ferdy Sambo
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dan Menkopolhukam, Mahfud MD diundang MKD DPR RI soal kasus Ferdy Sambo /Kolase foto tangkap layar Youtube/ KBN Media, Kemenko Polhukam RI /

Di sisi lain, MKD DPR juga mengundang Mahfud MD terkait pernyataannya mengenai skenario pembunuhan dalam kasus Brigadir J.

"Sementara Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo rancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI," tuturnya.

"Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," sambungnya.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Sandiwara Ferdy Sambo: Nangis-nangis dan Ngaku Dizalimi Brigadir J

Seperti yang diketahui, Timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Empat orang tersangka tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah