MKD DPR Undang IPW dan Menkopolhukam Soal Kasus Ferdy Sambo, Habiburokhman: di Media Ada Informasi Aliran Dana

- 18 Agustus 2022, 14:30 WIB
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dan Menkopolhukam, Mahfud MD diundang MKD DPR RI soal kasus Ferdy Sambo
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dan Menkopolhukam, Mahfud MD diundang MKD DPR RI soal kasus Ferdy Sambo /Kolase foto tangkap layar Youtube/ KBN Media, Kemenko Polhukam RI /

SEPUTARTANGSEL.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar Rapat Pleno untuk membahas soal perkembangan penanganan kasus mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Rapat Pleno MKD DPR RI itu mengundang Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Diundangnya Mahfud MD dan Sugeng Teguh Santoso dalam rapat tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman.

Baca Juga: IPW Sebut Pembunuhan Brigadir J Terkait Judi dan Narkoba, Polri Gulung Kasat Narkoba, Bandar dan Pengedar

"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud Md terkait kasus Ferdy Sambo," ujar Habiburokhman yang dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Habiburokhman mengatakan undangan kepada ketua IPW tersebut untuk mendalami pernyataan Sugeng Teguh Santoso di pemberitaan yang mengaitkan Ferdy Sambo dan DPR.

"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana," ujarnya.

"Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," tambahnya.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J Kalahkan Film India, Mahfud MD: Ya, Makanya Kita Bongkar dan...

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x