“Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara," lanjutnya.
Kamaruddin tidak menyebut secara jelas siapa yang dimaksud, namun ia beranggapan bahwa PPATK juga harus memeriksa rekening bank dari ‘orang yang tidak mau bicara’ tersebut.***