Atas perkara ini, telah dilakukan penahanan terhadap Roy Suryo yang dilakukan pada Jumat, 5 Agustus 2022 malam.
Ia ditahan atas unggahan meme stupa Candi Borobudur yang dilaporkan oleh pelapor Kurniawan Santoso dengan kasus ujaran kebencian.
Baca Juga: TikToker Ini Samakan Kasus Pembunuhan Brigadir J dengan Pencuri Cokelat di Alfamart: Abuse of Power
Zulpan juga sebelumnya menyatakan bahwa akan dilakukan penahanan terhadap Roy Suryo pada 5 Agustus 2022, yang mana hari ini menjadi hari kesepuluh penahanan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut.
“Jadi mulai (Jumat) malam ini, saudara Foy Suryo akan dilakukan penahanan,” kata Endra Zulpan pada 5 Agustus 2022.
“Penahanan selama dua puluh hari ke depan terhitung dengan hari (Jumat) ini,” lanjutnya.***