Putri Candrawathi Terancam Dipenjara karena Buat Laporan Palsu, Kabareskrim: Kami Serahkan kepada Timsus

- 13 Agustus 2022, 15:19 WIB
Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, terancam dipenjara karena membuat laporan palsu dengan mengaku dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, terancam dipenjara karena membuat laporan palsu dengan mengaku dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. /Foto: Instagram @divpropampolri/

Baku tembak terjadi lantaran Bharada E disebut mengetahui Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Ternyata Anak Buah Kapolda Metro Jaya

Belakangan sejumlah kejanggalan diungkapan oleh beberapa pihak termasuk pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kejanggalan-kejanggalan tersebut membuat penjelasan bahwa Brigadir J melecehkan istri atasannya jadi meragukan.

Baca Juga: Kapolda Metro Menyusul? Kapolri Didesak Copot Irjen Fadil Imran Usai Mutasi 3 Jenderal dan 7 Perwira Menengah

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: Putri Candrawathi Diduga Buat Laporan Palsu Soal Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Terancam Dipenjara?

Sampai akhirnya penyelidikan menyimpulkan bahwa yang terjadi adalah persekongkolan pembunuhan atas Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan 3 tersangka lainnya.

Simak kabar lengkap tentang pembunuhan Brigadir J di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI *** (Mitha Paradilla Rayadi/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini