Lumuri Kotoran Manusia Hingga Aniaya Penista Agama M Kace, Napoleon Bonaparte Santai Dituntut Setahun Penjara

- 13 Agustus 2022, 08:45 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece atau M Kace.
Irjen Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece atau M Kace. /Foto: PMJ News/

Napoleon Bonaparte pun menanggapi tuntutan JPU tersebut dengan sangat santai.

Dia mengaku tidak mempermasalahkan tuntutan JPU atas tindakannya menganiaya M Kace pada September 2021 lalu.

Napoleon Bonaparte menegaskan tetap menghormati tuntutan JPU tersebut.

"Biarkan saja, itu mekanisme yang harus kita hormati. Itu hak jaksa penuntut umum untuk menyampaikan tuntutan," ujar Napoleon Bonaparte.

Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo Kabur dari Mako Brimob, Polisi Langsung Tembak Pembunuh Brigadir J di Tempat

Lebih lanjut, Napoleon Bonaparte akan meyampaikan nota pembelaan dua minggu mendatang.

Kendati demikian, dia menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait perkara yang menyeretnya kepada Majelis Hakim.

"Kan dua minggu lagi saya diberi waktu sama penasihat hukum saya untuk menyatakan pleidoi atau pembelaan dan kita sama-sama menghormati proses ini, nanti akhirnya menjadi penilaian tuntas dari majelis hakim. Tidak ada masalah buat saya itu," tukasnya.

Sebagai informasi, usai menghajar M Kace hingga babak belur dan melumurinya dengan kotoran manusia, Napoleon Bonaparte membagikan surat terbuka terkait peristiwa tersebut pada Minggu, 19 September 2021.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 13 Agustus 2022: Antam dan UBS Merosot Lagi, Saatnya Investasi

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini