SEPUTARTANGSEL.COM - Tersangka dugaan kasus penistaan agama, Muhammad Kece dianiaya oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Muhammad Kece dianiaya oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte ketika berada di Rutan Bareskrim Polri.
Penganiayaan tersebut terjadi saat Muhammad Kece tengah menjalani isolasi setelah ditangkap di Bali beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, Napoleon Bonaparte merupakan tersangka dugaan kasus suap maling uang rakyat 'cessie' Bank Bali, Djoko Tjandra.
Laporan Penganiayaan yang menimpa Muhammad Kece itu sudah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi pada Sabtu, 18 September 2021.
Laporan tersebut terdaftar dalam Laporan Polisi (LP) bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim tetanggal 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.
Baca Juga: Muhammad Kece dan Yahya Waloni Jadi Tersangka, Fahri Hamzah: Tidak Ada Kebencian dalam Ajaran Agama
Hingga saat ini, polisi tengah mengusut laporan tersebut dengan mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan, termasuk dengan memeriksa tiga saksi.