Polri Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J, Ini Alasannya

- 13 Agustus 2022, 08:17 WIB
Polisi menghentikan penyidikan kasus kekerasan seksual yang dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Polisi menghentikan penyidikan kasus kekerasan seksual yang dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi /Instagram/@divpropampolri/

Pada keduanya tidak ditemukan unsur pidana. Oleh karena itu, Bareskrim menghentikan penyidikan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri,Brigjen Pol Andi Rian dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Jumat malam 12 Agustus 2022.

Dengan tegas Andi mengatakan, alasan menghentikan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan Putri adalah tidak adanya peristiwa pidana. 

Baca Juga: Nessie Judge Bahas dan Bongkar Dugaan Motif Irjen Ferdy Sambo Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Karena tidak ditemukan peristiwa pidana ... Bukan merupakan peristiwa pidana," tandas Andi.

Diketahui, sejak pembunuhan Brigadir J diketahui publik, pelecehan seksual disebut-sebut sebagai motif utama.

Apalagi Putri Candrawathi melaporkan kasus yang menimpa dirinya ke Polri.

Peristiwa awalnya diungkap, terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Prabowo Resmi Umumkan Siap Maju Capres Lagi di Pemilu 2024: Jiwa Raga Saya Persembahkan untuk Ibu Pertiwi

Akan tetapi berdasarkan keterangan terakhir, perbuatan Brigadir J yang membuat Ferdy Sambo murka terjadi di Magelang.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah