Diungkap, Pengacara Sebut Brigadir J Tahu Bisnis Haram Ferdy Sambo Hingga Soal Wanita, Refly Harun: Apalagi...

- 11 Agustus 2022, 09:32 WIB
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyebut motif pembunuhan Brigadir J karena mengetahui bisnis haram yang diduga dijalani Ferdy Sambo hingga soal wanita.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyebut motif pembunuhan Brigadir J karena mengetahui bisnis haram yang diduga dijalani Ferdy Sambo hingga soal wanita. /Kolase Foto/Diolah dari Facebook Roslin Emika dan Google

SEPUTARTANGSEL.COM - Polri telah menetapkan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kendati demikian, Polri belum menjelaskan mengenai motif atau alasan di balik pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo tersebut.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap motif pembunuhan Brigadir Yosua dikarenakan mengetahui Ferdy Sambo diduga mempunyai bisnis haram hingga soal dugaan unsur wanita.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Terungkap, Haris Pertama: Ngeri, Merembet ke Masalah Harta Kekayaan

Namun, Kamaruddin Simanjuntak tidak menjelaskan lebih detail bisnis haram yang dimaksudnya.

Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak itu pun menuai sorotan dari Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Menurut Refly Harun, tidak boleh seseorang merenggung nyawa orang lain apapun alasannya.

Hal itu disampaikannya melalui kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Eks Tapol Ambrosius Mulait Tak Yakin Ferdy Sambo Ditahan di Sel Isolasi Mako Brimob, Refly Harun: Ini...

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x