Soal Siswa SD Gunungsitoli Dilarang Pakai Jilbab di Sekolah, Cholil Nafis: Harus Diingatkan dan Diproses Hukum

- 11 Agustus 2022, 11:21 WIB
Cholil Nafis menanggapi kabar siswa SD dilarang mengenakan jilbab di Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Cholil Nafis menanggapi kabar siswa SD dilarang mengenakan jilbab di Gunungsitoli, Sumatera Utara. /Foto: Instagram @cholilnafis/

Ketua MUI Pusat itu menilai aturan di daerah sudah pasti bertentangan dengan konstitusi nasional.

"Apakah perintah kepala sekolah apalagi aturan daerah pasti bertentangan dg konstitusi Indonesia," ucapnya.

Menurut Cholil Nafis, pelarangan tersebut harus diingatkan dan diproses secara hukum.

"Ini harus diingatkan dan diproses hukum," tandasnya.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Gugur Bunga' Ciptaan Ismail Marzuki Jelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Punya Makna Menyentuh

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Gunungsitoli Yafet Buulolo menegaskan tidak ada pelarangan penggunaan jilbab di SD Negeri 00991 Mudik.

Yafet mengungkapkan ada kesalahpahaman informasi antara kepala sekolah dengan orang tua siswa.

"Terjadi kesalahpahaman antara kepala sekolah dan juga orang tua salah satu siswa. Tidak ada larangan peserta didik berjilbab di sekolah," kata Yafet dalam konferensi pers, Jumat, 15 Juli 2022.

Dia mengatakan kesalahpahaman tersebut sudah selesai dan siswa yang dikabarkan dilarang mengenakan jilbab juga sudah bersekolah seperti biasanya.***

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x