Dari 8 ajudan Ferdy Sambo, tidak terdapat nama dengan inisial KM atau K yang jadi tersangka ketiga.
Diduga tersangka ketiga inisial K bukan dari salah satu dari 8 ajudan Ferdy Sambo.
Kini, keterangan lebih lanjut mengenai sosok inisial K masih menjadi misteri lantaran kepolisian belum merilis informasi terkait.
Melalui Konferensi pers pada Selasa, 9 Agustus 2022, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga hanya menyampaikan inisial K merupakan sopir pribadi istri Ferdy Sambo dan menjelaskan peran masing-masing dari empat tersangka.
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus.
"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," sambungnya.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasia Istighfar Usai Sholat yang Belum Banyak Orang Tahu
Menurut Agus, keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.
"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," ucapnya.