Roy Suryo Ditahan, Pelapor: Umat Budha Apresiasi Penyidik, Penista Agama Sudah Seharusnya Ditahan

- 8 Agustus 2022, 20:24 WIB
Kuasa hukum pelapor Roy Suryo, Herna Sutana di Polda Metro Jaya. Herna mengapresiasi penyidik yang menahan mantan Menpora tersebut.
Kuasa hukum pelapor Roy Suryo, Herna Sutana di Polda Metro Jaya. Herna mengapresiasi penyidik yang menahan mantan Menpora tersebut. /Foto: PMJ News/ Fajar/

“Kita hormati saja proses hukum tanpa perlu melakukan manuver-manuver yang memancing reaksi negatif dari netizen,” tambahnya.

Baca Juga: Roy Suryo Ditahan Kasus Penistaan Agama, Geisz Chalifah: Ade Armando Sudah Tersangka, Kapan Ditahan?

Baca Juga: Penjelasan Tissa Biani dan Dul Jaelani Soal Kabar Segera Menikah pada 8 Agustus 2022

Lebih lanjut, Herna juga meminta kepada setiap orang untuk menghormati proses hukum yang berjalan dengan tidak membuat peradilan lain di luar pengadilan.

“Kami berharap setiap orang menghormati proses hukum dengan tidak membuat peradilan di luar pengadilan , kalau memang ada upaya pembenaran atau pembelaan ya silahkan dilakukan di persidangan,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x