JNE Sudah Ganti 3,4 Ton Beras yang Rusak, Hotman Pertimbangkan Laporkan Pemilik Lahan ke Polisi

- 4 Agustus 2022, 22:17 WIB
Hotman Paris selaku kuasa hukum JNE saat memaparkan kronologi penguburan beras bantuan presiden di Depok, Jawa Barat.
Hotman Paris selaku kuasa hukum JNE saat memaparkan kronologi penguburan beras bantuan presiden di Depok, Jawa Barat. /Foto: Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

"Membohongi dong menfitnah orang menyatakan menimbun bantuan presiden padahal tujuan dia memperjuangkan tanah miliknya,” ucapnya.

“JNE sudah jadi korban fitnahan, JNE tidak pernah menimbun beras," katanya.

Hotman menyatakan pihak JNE tidak mungkin menimbun bantuan beras presiden itu hanya demi keuntungan.

"Kalau tujuannya menimbun untuk mendapatkan keuntungan masa ditumpahkan begitu," katanya.

Baca Juga: Soal Beras Bansos Presiden yang Dikubur di Depok, Polisi: JNE Kerja Sama dengan Kemensos dan BULOG

Hotman pun memaparkan, proyek distribusi beras ini dilakukan di bulan Mei-Juni 2020. Saat itu, JNE bekerja sama dengan PT SSI (Storesend Elogistics Indonesia) untuk menyalurkan bantuan presiden bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di kota Depok.

Hotman menjelaskan bahwa berdasarkan kontrak kerja sama, total beras yang harus didistribusikan ada sebanyak 6.199 Ton untuk 247.997 KPM.

Namun, dalam proses penyalurannya ada 3,4 Ton beras yang rusak karena terkena hujan. Semula, 3,4 Ton beras itu disimpan di gudang milik JNE.

“Rusak itu itu bulan Mei 2020 lalu disimpan dan November 2021 dikubur,” ujarnya.

Hotman menjelaskan bahwa beras yang rusak 100 persen langsung diganti oleh JNE. Dengan begitu, KPM di Kota Depok sudah menerima bantuan presiden (Banpres) hasil ganti rugi oleh pihak JNE.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x