Usai Diperiksa, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Copot Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam

- 4 Agustus 2022, 22:07 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam, yang digantikan dengan sosok Irjen Pol Syahar Diantono.
Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam, yang digantikan dengan sosok Irjen Pol Syahar Diantono. /Antara/Aprillio Akbar/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perkembangan penyelidikan terhadap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Kapolri mengatakan telah memeriksa 25 personel termasuk 3 orang polisi bintang satu dalam kasus kematian Brigadir J.

Kapolri mengatakan pihaknya juga memberikan sanksi terhadap 25 personel tersebut terkait pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan.

Baca Juga: Ucapan Ulang Tahun Brigadir J Disebut dari Istri Irjen Ferdy Sambo: Happy Birthday My Bodyguard Sua

"Malam ini saya akan keluarkan proses surat mutasi," tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang diunggah di Youtube Kadiv Humas Polri pada Kamis, 4 Agustus 2022.  

Kabarnya Irjen Ferdy Sambo juga dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri setelah menjalani pemeriksaan keempatnya pada Kamis, 4 Agustus 2022 siang. 

Diungkap akun twitter Catch Me Up! @catchmeupid Ferdy Sambo dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas atau Yanma. 

"Akhirnya Kapolri mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kemudian dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri," ungkap @catchmeupid pada Kamis, 4 Agustus 2022 usai Kapolri mengumumkan langsung adanya mutasi malam ini. 

Sedangkan posisi Kadiv Propam yang sebelumnya ditempati Ferdy Sambo digantikan oleh Irjen Syahar Diantono.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini