Bharada E Dianggap Penyelamat Polri, Irjen Aryanto Sutadi: Coba Kalau Nggak Mau Dijadikan Tersangka, Kan Susah

- 4 Agustus 2022, 17:57 WIB
Eks Kadiv Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai Bharada E sebagai penyelamat Polri.
Eks Kadiv Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai Bharada E sebagai penyelamat Polri. /Tangkapan layar YouTube Polisi Ooh Polisi/

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Selain Otak Hilang, Belasan Kejanggalan Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak

Baca Juga: Bharada E Tersangka Tewasnya Brigadir J, Siapa Berikutnya?

Dia menegaskan citra polisi yang hampir hancur karena kasus Brigadir J dapat terselematkan dengan status Bharada E sebagai tersangka.

Aryanto mengatakan seandainya Bharada E menolak dijadikan tersangka, maka akan citra polisi akan jatuh.

"Dirilisnya Bharada E sebagai tersangka atau istilahnya dengan kerelaan Bharada E dianggap sebagai tersangka itu sudah penyelamatnya itu. Coba kalau Bharada E nggak mau dijadikan tersangka, kan susah kan gitu," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini